Thaib yang juga ketua DPD Partai Demokrat Malut, akan diproses Panwaslu, terkait pelanggaran keterlibatan sejumlah PNS pada saat partai tersebut berkampanye pada hari Minggu lalu, termasuk juga penggunaan beberapa mobil dinas Pemprov dan pengerahan anak-anak dibawah umur pada kampanye tersebut.
Sementara ketua Dewan Pemasehat Partai Golkar Malut yang tak lain walikota Ternate, Syamsir Andili, akan diproses terkait penggunaan fasilitas Negara yakni pesawat jenis Nomad P 834 milik TNI-AL saat berkampanye di Kepulauan Sula pada Sabtu pekan lalu.
“
Selain kedua kepala daerah itu, sejumlah fungsionaris kedua Partai turut dipanggil untuk dimintai keterangannya secara bersama, termasuk tiga anggota DPRD Malut yakni dua fungsionaris Demokrat Djafar Konoras dan Hendra Karianga serta wakil ketua DPD Golkar Malut Saiful Ruray.
Panwas juga melakukan panggilan terhadap sejumlah PNS di lingkup Pemprov Malut yang hadir dan menggunakan atribut serta membawa mobil dinas saat kampanye Demokrat.