Aksi mahasiswa yang mengusul isu pembatalan UU BHP, terlibat aksi saling dorong dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bahkan sempat terjadi kekerasan oleh seorang oknum PNS pada pengunjuk rasa.
Aksi saling dorong itu terpicu oleh keinginan mahasiswa yang mencoba menerobos masuk ke halaman kantor gubernur untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Pegawai merasa, aksi mahasiswa yang berlangsung selama 30 menit itu telah menghambat sejumlah kendaraan yang masuk maupun keluar dari kantor tersebut serta menarik perhatian pegawai.
Situasi makin memanas dan nyaris berujung bentrok saat salah seorang anggota Pol PP yang terlihat emosi, mencoba menyerang para mahasiswa yang sedang orasi, namun dihalangi oleh anggota Kepolisian yang bertugas mengawal aksi tersebut.
Setelah sempat ditenangkan, pengunjuk rasa akhirnya ditemui Wakil Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba di halaman kantor gubernur. Kepada Wagub massa lalu membacakan tuntutan mereka.
“Kami minta pada Pemda untuk menolak UU BHP, termasuk menggratiskan biaya pendidikan dan memprioritaskan pembangunan sektor pendidikan. Serta bagi pemerintah pusat agar merevisi UU Sisdiknas,” ujar pengunjuk rasa.
Sebelum membubarkan diri, kepada mahasiswa Wagub Gani Kasuba berjanji akan menindak lanjuti tuntutan tersebut pada pemerintah pusat. (***)