TERNATE HARI INI:

20TH ANNIVERSARY OF THE HILLSBOROUGH

20TH ANNIVERSARY OF THE HILLSBOROUGH
LIVERPOOL, ENGLAND - APRIL 15: The Liverpool Kop End sing 'You'll Never Walk Alone" as red balloons for each of the 96 Hillsborough victims are released during the Hillsborough memorial at Anfield on April 15, 2009, Liverpool, England. Thousands of fans, friends and relatives descended on Liverpool's Anfield Stadium to mark the 20th anniversary of the Hillsborough disaster. A total of 96 Liverpool supporters lost their lives during a crush at an FA Cup semi final against Nottingham Forest at the Hillsborough football ground in Sheffield, South Yorkshire in 1989. (Photo by Christopher Furlong/Getty Images)

Wednesday, August 27, 2008

Terkait Kasus Website Halbar, Sekprov Malut Diperiksa 5,5 Jam

TERNATE-Setelah sempat mangkir atas dua panggilan pihak penyidik Tipikor Polda Maluku Utara (Malut) sebelumnya, sekretaris daerah provinsi (Sekprov) Malut Muhadjir Albaar, akhirnya memenuhi panggilan polisi yang ketiga, Selasa (26/8/2008) siang.
Muhadjir yang datang ke ruang unit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Polda Malut pukul 9.00 WIT menghadap panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi kasus pengadaan website Pemkab Halmahera Barat senilai 7, 6 miliar. Muhadjir sendiri menjalani pemeriksaan sekitar 5 setengah jam terkait kapasitasnya semasa menjabat selaku Sekda kabupaten tersebut saat proyek tersebut dijalankan pada 2004 lalu.
Usai menjalani pemeriksaan, Muhadjir yang dicegat wartawan mengatakan pemanggilan pemeriksaan dirinya hanya untuk melengkapi berkas polisi atas kasus yang sudah menetapkan dua tersangka yakni Johanes Tendean selaku kontraktor pelaksana proyek tersebut plus Sahril Rajak sebagai bendahara kabupaten Halbar saat itu.
Muhadjir sendiri menolak merinci detil pertanyaan yang diajukan penyidik pada dirinya. “Cuma untuk melengkapi saja. Saya kan diperiksa hanya sebagai saksi atas kasus tersebut,” ujar Muhadjir.
Ia juga menolak tudingan telah menerima suap dari Johanes sebagai “pelicin” untuk memperoleh proyek tersebut. “Tidak benar itu. Itu bohong besar kalau saya menerima suap sebagaimana yang dibeberkan kontraktornya,” tambahnya.
Memang, saat berhasil mengungkap kasus ini beberapa waktu lalu, polisi sempat menggeladah kantor PT Dwijoyo milik Johanes, dimana polisi mendapat sejumlah kwitansi transfer uang melalui salah satu bank, yang melibatkan 13 pejabat termasuk Muhadjir dan mantan Bupati Halbar Gahral Sjah.
Kepada wartawan pula, Kasubid Publikasi Humas Polda Malut Kompol Basri Halid menjelaskan, pemanggilan uhadjir ini hanya untuk dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas gugatan pada dua tersangka tersebut. “Beliau hanya diperiksa sebagai saksi, bukan tersangka,” kata Basri.
Namun, sebelumnya banyak kalangan terutama dari praktisi hukum menyesalkan tidak adanya upaya pihak kepolisian yang dinilai lamban dalam menyelidiki guna mendalami kasus ini. Posisi Muhadjir selaku Sekkab yang pastinya tahu aliran dana disebut-sebut pantas sebagai referensi untuk memeriksa lebih jauh keterlibatan Muhadjir.
Sebelumnya juga, Polda telah memeriksa 8 dari 13 pejabat yang diduga terlibat dalam kasus tersebut termasuk Muhadjir dan gahral Sjah yang juga Sultan Bacan itu atas dugaan suap berdasarkan bukti kwitansi yang didapati di kantor Johanes, namun belum ada satupun yang dijadikan tersangka baru dari dua yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.